PROSEDUR ANALISIS PENILAIAN
Program Studi Administrasi Rumah Sakit
1. TUJUAN
- Menjamin bahwa seluruh instrumen penilaian valid, reliabel, adil, dan objektif.
- Memastikan hasil penilaian mencerminkan pencapaian Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) dan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) khususnya kompetensi Administrasi Rumah Sakit.
- Menyediakan dasar data untuk perbaikan proses pembelajaran dan kurikulum secara berkelanjutan (Continuous Quality Improvement).
2. RUANG LINGKUP
Prosedur ini berlaku untuk seluruh dosen pengampu mata kuliah pada Program Studi Administrasi Rumah Sakit, mencakup penilaian teori, praktikum, klinik lapangan, dan tugas akhir.
3. REFERENSI
- Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
- Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
- Standar Akreditasi LAM-PTKES (Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan).
- Manual Mutu Akademik Universitas/Institut.
4. DEFINISI OPERASIONAL
- Validitas: Ketepatan instrumen dalam mengukur kompetensi administrasi rumah sakit (misal: manajemen mutu, kodefikasi penyakit, keuangan RS).
- Reliabilitas: Konsistensi hasil penilaian jika diulang atau dinilai oleh orang berbeda.
- Moderasi: Proses penyetaraan persepsi penilaian antar dosen pengampu mata kuliah yang sama.
- CPL: Kompetensi lulusan yang diharapkan (Sikap, Pengetahuan, Keterampilan Umum, Keterampilan Khusus).
5. PROSEDUR KERJA
5.1. Tahap Perencanaan (Pre-Assessment Analysis)
|
Langkah |
Aktivitas |
Pelaksana |
Output |
|
1 |
Penyusunan Kisi-kisi Penilaian |
Dosen Pengampu |
Kisi-kisi Soal/Tugas |
|
2 |
Validasi Instrumen |
Koord. MK / Dosen Mitra |
Form Validasi Instrumen |
|
3 |
Penetapan Rubrik |
Dosen Pengampu |
Rubrik Penilaian |
|
4 |
Sosialisasi |
Dosen Pengampu |
Kontrak Kuliah |
5.2. Tahap Pelaksanaan & Moderasi (During Assessment)
|
Langkah |
Aktivitas |
Pelaksana |
Output |
|
1 |
Pelaksanaan Penilaian |
Dosen & Pengawas |
Berita Acara Ujian |
|
2 |
Moderasi Penilaian (Scoring Moderation) |
Tim Dosen MK |
Berita Acara Moderasi |
|
3 |
Pemeriksaan Hasil |
Dosen & Admin Prodi |
Daftar Nilai Sementara |
5.3. Tahap Analisis Hasil (Post-Assessment Analysis)
Ini adalah inti prosedur untuk menjamin mutu. Dosen wajib melakukan analisis berikut setelah nilai keluar:
A. Analisis Statistik Dasar (Untuk Ujian Tulis/Objektif)
- Tingkat Kesukaran:
- Ideal: 0,30 – 0,70.
- Jika > 0,70 (Terlalu Mudah): Soal perlu direvisi menjadi lebih analitis.
- Jika < 0,30 (Terlalu Sulit): Cek apakah materi sudah diajarkan atau soal ambigu.
- Daya Beda:
- Ideal: ≥ 0,30.
- Fungsi: Membedakan mahasiswa yang kompeten dan tidak kompeten dalam manajemen RS.
- Distraktor (Pengecoh):
- Pastikan semua opsi jawaban dipilih oleh mahasiswa. Jika ada opsi yang tidak dipilih sama sekali, opsi tersebut tidak berfungsi.
B. Analisis Kualitatif (Untuk Tugas/Projek/Esai)
- Kesesuaian Konteks: Apakah jawaban mahasiswa relevan dengan standar operasional prosedur (SOP) Rumah Sakit yang berlaku?
- Kedalaman Analisis: Apakah mahasiswa mampu menghubungkan teori dengan studi kasus nyata (misal: analisis SWOT RS, perhitungan INA-CBGs)?
- Konsistensi Penilai: Memastikan tidak ada bias subjektivitas antar dosen.
C. Analisis Capaian Pembelajaran (CPL Mapping)
- Hitung persentase mahasiswa yang mencapai nilai minimal (B/3.00) untuk setiap CPMK.
- Peta hasil tersebut ke dalam matriks CPL Program Studi.
- Identifikasi CPL yang capaiannya rendah (<70% mahasiswa mencapai target).
5.4. Tahap Tindak Lanjut (Follow-Up)
|
Kondisi Hasil Analisis |
Tindak Lanjut Wajib |
Dokumen Bukti |
|
Soal/Tugas Tidak Valid |
Buang soal dari bank soal atau revisi total sebelum digunakan kembali. |
Bank Soal Terupdate |
|
Nilai Kelas Tidak Normal (Misal: 80% nilai E) |
Evaluasi metode pembelajaran. Lakukan remedial teaching atau ujian ulang jika kesalahan ada pada pengajaran. |
Laporan Evaluasi Diri Dosen |
|
CPL Tidak Tercapai |
Masukkan dalam bahan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Prodi untuk perbaikan kurikulum atau metode pembelajaran semester depan. |
Notulensi RTM Prodi |
|
Mahasiswa Tidak Puas |
Buka mekanisme banding nilai yang transparan dengan bukti rubrik penilaian. |
Form Banding Nilai |
6. INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) PENILAIAN
Untuk memastikan prosedur ini berjalan efektif, Prodi menetapkan target berikut:
- Ketersediaan Instrumen: 100% mata kuliah memiliki kisi-kisi dan rubrik penilaian yang terdokumentasi.
- Validitas Instrumen: Minimal 90% instrumen telah divalidasi oleh rekan sejawat sebelum digunakan.
- Ketepatan Waktu: 100% nilai diterbitkan maksimal 14 hari setelah ujian akhir.
- Umpan Balik: 100% mahasiswa menerima umpan balik spesifik pada tugas utama.
- Tindak Lanjut: 100% temuan ketidaksesuaian penilaian ditindaklanjuti dalam semester berikutnya.
7. ALUR PROSEDUR (FLOWCHART DESCRIPTION)
- Mulai -> Dosen menyusun Instrumen & Rubrik.
- Validasi -> Koord. MK memvalidasi (Jika Tidak Valid -> Revisi).
- Pelaksanaan -> Ujian/Tugas dilaksanakan.
- Penilaian -> Dosen menilai & Moderasi Sampel.
- Analisis -> Analisis Statistik & Kualitatif.
- Keputusan -> Apakah Hasil Memenuhi Standar?
- Ya: Input Nilai ke SIAKAD & Berikan Umpan Balik.
- Tidak: Lakukan Remedial/Perbaikan Instrumen & Catat untuk Evaluasi Kurikulum.
- Arsip -> Simpan dokumen penilaian (minimal 5 tahun).
- Selesai.
8. DOKUMENTASI DAN ARSIP
Dosen wajib mengarsipkan dokumen berikut dalam Portofolio Mata Kuliah:
- Kisi-kisi soal/tugas.
- Instrumen soal/naskah tugas.
- Kunci jawaban/Pedoman penskoran.
- Rubrik penilaian yang sudah diisi.
- Berita Acara Analisis Butir Soal/Penilaian (Wajib).
- Rekapitulasi nilai dan analisis capaian CPMK.
- Contoh hasil kerja mahasiswa (Best & Worst sample) sebagai bukti standar nilai.
9. KONTEKS KHUSUS ADMINISTRASI RUMAH SAKIT
Dalam melakukan analisis, Dosen harus memperhatikan kekhasan kompetensi Administrasi Rumah Sakit:
- Studi Kasus Nyata: Penilaian harus menganalisis kemampuan mahasiswa dalam memecahkan masalah riil RS (contoh: antrean pasien, klaim asuransi, manajemen SDM RS). Analisis penilaian harus memeriksa apakah solusi mahasiswa feasible diterapkan di RS.
- Etika & Hukum Kesehatan: Instrumen penilaian harus mencakup aspek kepatuhan hukum (UU Rumah Sakit, UU Kesehatan). Jika mahasiswa menjawab benar secara teknis tapi melanggar etika, nilai harus dikurangi signifikan.
- Teknologi Informasi RS: Penilaian keterampilan penggunaan SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit) harus menggunakan rubrik kinerja (performance assessment), bukan hanya tes tulis.
10. PENUTUP
Prosedur ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Setiap pelanggaran terhadap prosedur analisis penilaian akan menjadi temuan dalam Audit Mutu Internal (AMI) dan dapat mempengaruhi kinerja dosen dalam beban kerja dosen (BKD).
|
Disiapkan Oleh |
Diperiksa Oleh |
Disetujui Oleh |
|
Ketua Gugus Kendali Mutu |
Ketua Program Studi |
Ketua STIKes |
|
(Tanda Tangan) |
(Tanda Tangan) |
(Tanda Tangan) |
|
NIP. ................... |
NIP. ................... |
NIP. ................... |
Lampiran: Contoh Format Berita Acara Analisis Penilaian
BERITA ACARA ANALISIS PENILAIAN Mata Kuliah: Manajemen Pelayanan Rumah Sakit Semester/Tahun: Ganjil 2023/2024 Dosen Pengampu: ___________________
A. Hasil Statistik
- Jumlah Mahasiswa: ___
- Nilai Rata-rata: ___
- Nilai Tertinggi: ___ | Nilai Terendah: ___
- Standar Deviasi: ___
B. Evaluasi Instrumen
- Jumlah Soal/Tugas: ___
- Soal/Tugas yang Direvisi (Karena tidak valid): No. ________________
- Alasan Revisi: _________________________________________________
C. Capaian CPMK
- CPMK 1 (Kebijakan Kesehatan): ___% Mahasiswa Mencapai Target
- CPMK 2 (Operasional RS): ___% Mahasiswa Mencapai Target
- CPMK 3 (Etika Profesi): ___% Mahasiswa Mencapai Target
D. Rencana Tindak Lanjut □ Tidak ada tindak lanjut khusus. □ Perlu remedial teaching untuk topik: ___________________ □ Perlu revisi metode pembelajaran semester depan. □ Perlu revisi instrumen penilaian untuk tahun depan.
Mengetahui, Koordinator Mata Kuliah
(___________________)
